Di hari Jum'at ini saya menyambangi Kejaksaan Negeri Kota Semarang untuk mengambil SIM saya yang sebelumnya disita Pak POL sebagai barang bukti bahwa saya telah melakukan pelanggaran lalulintas. Sedikit flashback, ketika saya ditilang Pak POL seminggu yang lalu, sebenarnya saya menyanggah pernyataan Pak POL yang menyebut saya telah melakukan pelanggaran, dengan banyak dalih dan jurus andalan Pak POL agaknya 'ngotot' kepada saya, entah apapun niatnya. Jual beli argumen pun tak terelakkan, saya menjawab dengan tepat segala argumen Pak POL yang menyebut saya melanggar, hingga akhirnya Pak POL sendiri tergugup kehabisan bahan untuk melancarkan serangan, hhe.
Cukup lama kami bersawala, akhirnya saya menyerah tapi tak mau bertekuk lutut, saya minta ditilang saja bila saya bersalah, dan disanggupi Pak POL. Itu saya lakukan karena saya memang tidak melanggar apapun, saya juga paham pangkat di Kepolisisan, dan Pak POL yang saya hadapi adalah seorang Polantas berpangkat Brigadir, padahal seharusnya bila ada operasi setidaknya ada seorang Perwira Polisi yang bertanggung jawab, disini tidak, mereka menilang sesuka hati, jadi jelas bukan saya melawan hukum, karena sejatinya yang melawan hukum adalah yang paham mengenai hukum itu sendiri.
Kembali ke laptop, hari ini agendanya mengambil SIM di Kejaksaan Negeri, perlu diketahui bahwa sekarang tilang tidak perlu mengikuti sidang di Pengadilan Negeri seperti yang lalu-lalu. Cukup membayar denda atas pelanggaran di Kejaksaan Negeri setempat. Jadi sepertinya judul postingan ini kurang tepat, tapi ya sudahlah.
Bagi saya tidak sulit untuk mengambil barang bukti tilang, karena tidak ada prosedur2 khusus, hanya mengambil nomor lalu mengantre di loket pengambilan dengan membayar sejumlah uang. Walaupun begitu, tak menafikkan ternyata masih banyak calo berkeliaran menawarkan jasanya untuk membantu mempercepat proses pengambilan, dengan iming2 cepat tanpa antre.
Sebenarnya saya kurang suka terhadap kehadiran calo2 yang 'berjasa' membantu proses pengambilan barang bukti. Karena dengan kehadiran mereka sama dengan membuka peluang petugas berbuat hal yang tidak bijak, sekalipun alasannya mencari rizki, saya pikir masih banyak pekerjaan halal yang bisa dilakukan. Tapi hal itu tidak membuat saya berasumsi bahwa petugas tidak baik atau bagaimana, karena saya tidak berhak menilai seperti itu. Biarkan hukum alam bekerja, dan sesungguhnya keadilan Tuhan adalah keadilan sejati.
Tidak lama mengantre giliran saya, ternyata besaran denda tidak terlalu mahal, semua pelanggar besaran dendanya sama yakni Rp. 80.000 sebagai tebusan barang bukti.
Malam ini tadi tak sengaja bertemu seseorang, cukup lama berbincang tapi tak berani ku menatap wajahnya berlama-lama, sesekali saja, jadi tak bisa kupastikan apakah dianya itu cantik atau bagaimana, heuheuheu. Perbincangan berlangsung cukup intens, tapi tak pasti arah dan tujuannya. Sesaat sebelum mengakhiri perbincangan, dianya bertanya padaku, "Mase LDII?", dalam benakku seperti berkata "byuuuh", lalu spontan ku menjawab "Saya bebas, saya hamba Allah". Sebenarnya aku sudah menduga dia seorang simpatisan organisasi keagamaan tertentu, dan memang benar begitu adanya. Semoga jawabanku tak membuatnya kecewa, tapi mungkin sepertinya iya, qiqiqiqiqiq.
Hari ini dapat tugas dari atasan untuk mengurus SIUP, ialah Surat Izin Usaha Perdagangan, sebelumnya perusahaan memang sudah punya, tetapi untuk mengembangkan usaha arahan dari pemilik perusahaan untuk mengurus perubahan SIUP.
Usaha perdagangan yang digeluti perusahaan tempat saya bekerja tidak begitu berkembang, sehingga perusahaan berani berbelok haluan cukup jauh dengan bidang usaha sebelumnya.
Prosedurnya tidak begitu rumit bahkan saya kira mudah sekali, karena saat ini sudah menggunakan sistem daring yang terintegrasi.
Usaha perdagangan yang digeluti perusahaan tempat saya bekerja tidak begitu berkembang, sehingga perusahaan berani berbelok haluan cukup jauh dengan bidang usaha sebelumnya.
Prosedurnya tidak begitu rumit bahkan saya kira mudah sekali, karena saat ini sudah menggunakan sistem daring yang terintegrasi.
Sebenarnya aku hanya orang biasa, bukan orang keren, hebat dan sebagainya. Aku hanya anak desa yang sederhana karena memang tak punya apa2, ahaha.
Sebagai orang Jawa aku selalu memegang teguh falsafah jawa yang diajarkan keluargaku, tapi bukan kejawen ya. Salah satunya, hingga kini aku masih bisa menuturkan bahasa Krama Inggil, yakni bahasa paling halus dalam bahasa Jawa yang dipakai ketika lawan bicara kita adalah orang yang lebih tua. Bukannya sombong, karena memang saat ini tidak banyak anak yang mampu menuturkan bahasa Krama Inggil, terutama generasi Z.
Banyak sekali falsafah Jawa yang telah diajarkan kepadaku. tapi ada satu falsafah yang benar-benar ku pegang dan ku amalkan, karena bagiku falsafah ini mendasar dalam menjalani kehidupan hingga ajal menjemput kelak. Walaupun terkadang aku bisa khilaf namun tetap tidak melanggar ajaran falsafah ini. Ialah falsafah 'molimo'.
Dari segi bahasa, kata molimo merupakan sebuah akronim dalam bahasa jawa, yakni terdiri dari kata 'mo' yang berarti tidak mau atau dalam bahasa jawa adalah emoh/moh, dan kata limo yang berarti lima. Karena itu dalam falsafah molimo terdapat lima asas pokok ajaran yang harus kita hindari. Kelimanya yaitu mo mabuk, mo main, mo madon, mo madat, mo maling.
Mo mabuk, berarti tidak mau mabuk yaitu tidak minum minuman yang bisa menghilangkan akal sehat, seperti anggur, bir, tequila, arak, ciu, congyang, topi miring, whiski, tuak, vodka, dan sebagainya. Kok penulis tahu banyak, ya supaya tidak terminum hhhe.
Selanjutnya mo main, yaitu tidak berjudi, apapun bentuknya pokoknya jangan berjudi deh, karena kata Bang Roma judi itu menjajikan kemengan, kamu pasti tahu janji itu bukan hal yang pasti, kaya janji-janji manis si doi.
Yang ke-tiga mo madon, dalam bahasa Jawa kata madon memiliki kata dasar 'wadon' yang berarti perempuan, dan berubah menjadi madon karena berbentuk aktif, sehingga makna lengkapnya tidak mau main perempuan. Istilah lainnya kamu pikir sendiri saja, kalau ditulis sepertinya kurang sopan, hhhe. Kalau pun dijelaskan secara rinci kamunya bisa geli, intinya jangan berzina.
Yang ke-empat mo madat, kalau kalian masih ingat pelajaran IPA tentag NAPZA, itu lah yang dimaksud mo madat, bukan perihal napza nya loh ya, tapi larangan mengkonsumsi napza itu sendiri. Napza apaan sih?. Napza itu singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif, bahasa umumnya narkoba. Ininih yang merusak generasi sekarang, pikiran, perkataaan dan perbuatannya jadi ngawur. So, kamu jangan deket-deket ya sama yang namanya narkoba dan sejenisnya, mending deketin orang tua si doi, biar dikasih restu. hhhe.
Mo maling, sepertinya sudah jelas bagi pembaca yang budiman, hhe. Mo maling ya tidak mencuri, yaitu tidak mengambil apapun yang bukan hak kita, sedikit pun jangan. Tapi kalau mencuri hati, itu mungkin perkara lain yah, hmm.
Dari kelima asas di atas tak satupun aku jalankan, karena itu sebuah larangan hhhe. Sedikit cerita, sejak peulis duduk di bangku SMU kelima hal itu sepertinya sudah tak berlaku, karena banyak teman2 ku dulu yang melanggar salah satu atau lebih dari kelimanya. Tapi dengan kesadaran diri dan petunjuk Sang Pencipta aku tak terpengaruh oleh keadaan sekitar hingga sekarang masih ku pegang dan ku amalkan.
Itu saja dulu, terima kasih, semoga bermanfaat.
Sebagai orang Jawa aku selalu memegang teguh falsafah jawa yang diajarkan keluargaku, tapi bukan kejawen ya. Salah satunya, hingga kini aku masih bisa menuturkan bahasa Krama Inggil, yakni bahasa paling halus dalam bahasa Jawa yang dipakai ketika lawan bicara kita adalah orang yang lebih tua. Bukannya sombong, karena memang saat ini tidak banyak anak yang mampu menuturkan bahasa Krama Inggil, terutama generasi Z.
Banyak sekali falsafah Jawa yang telah diajarkan kepadaku. tapi ada satu falsafah yang benar-benar ku pegang dan ku amalkan, karena bagiku falsafah ini mendasar dalam menjalani kehidupan hingga ajal menjemput kelak. Walaupun terkadang aku bisa khilaf namun tetap tidak melanggar ajaran falsafah ini. Ialah falsafah 'molimo'.
Dari segi bahasa, kata molimo merupakan sebuah akronim dalam bahasa jawa, yakni terdiri dari kata 'mo' yang berarti tidak mau atau dalam bahasa jawa adalah emoh/moh, dan kata limo yang berarti lima. Karena itu dalam falsafah molimo terdapat lima asas pokok ajaran yang harus kita hindari. Kelimanya yaitu mo mabuk, mo main, mo madon, mo madat, mo maling.
Mo mabuk, berarti tidak mau mabuk yaitu tidak minum minuman yang bisa menghilangkan akal sehat, seperti anggur, bir, tequila, arak, ciu, congyang, topi miring, whiski, tuak, vodka, dan sebagainya. Kok penulis tahu banyak, ya supaya tidak terminum hhhe.
Selanjutnya mo main, yaitu tidak berjudi, apapun bentuknya pokoknya jangan berjudi deh, karena kata Bang Roma judi itu menjajikan kemengan, kamu pasti tahu janji itu bukan hal yang pasti, kaya janji-janji manis si doi.
Yang ke-tiga mo madon, dalam bahasa Jawa kata madon memiliki kata dasar 'wadon' yang berarti perempuan, dan berubah menjadi madon karena berbentuk aktif, sehingga makna lengkapnya tidak mau main perempuan. Istilah lainnya kamu pikir sendiri saja, kalau ditulis sepertinya kurang sopan, hhhe. Kalau pun dijelaskan secara rinci kamunya bisa geli, intinya jangan berzina.
Yang ke-empat mo madat, kalau kalian masih ingat pelajaran IPA tentag NAPZA, itu lah yang dimaksud mo madat, bukan perihal napza nya loh ya, tapi larangan mengkonsumsi napza itu sendiri. Napza apaan sih?. Napza itu singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif, bahasa umumnya narkoba. Ininih yang merusak generasi sekarang, pikiran, perkataaan dan perbuatannya jadi ngawur. So, kamu jangan deket-deket ya sama yang namanya narkoba dan sejenisnya, mending deketin orang tua si doi, biar dikasih restu. hhhe.
Mo maling, sepertinya sudah jelas bagi pembaca yang budiman, hhe. Mo maling ya tidak mencuri, yaitu tidak mengambil apapun yang bukan hak kita, sedikit pun jangan. Tapi kalau mencuri hati, itu mungkin perkara lain yah, hmm.
Dari kelima asas di atas tak satupun aku jalankan, karena itu sebuah larangan hhhe. Sedikit cerita, sejak peulis duduk di bangku SMU kelima hal itu sepertinya sudah tak berlaku, karena banyak teman2 ku dulu yang melanggar salah satu atau lebih dari kelimanya. Tapi dengan kesadaran diri dan petunjuk Sang Pencipta aku tak terpengaruh oleh keadaan sekitar hingga sekarang masih ku pegang dan ku amalkan.
Itu saja dulu, terima kasih, semoga bermanfaat.
Sudah lama tidak menulis, di hari yang penuh barokah ini, mulai nulis lagi di blogger.
#pospertama
#pospertama